1. Pendaftaran dan Pengajuan Layanan
- Pemohon mengisi formulir permohonan sesuai jenis layanan yang dibutuhkan,
- Melampirkan dokumen persyaratan yang ditentukan,
- Petugas memeriksa kelengkapan dan keaslian dokumen,
- Jika dokumen tidak lengkap, pemohon diberi waktu untuk melengkapi.
2. Verifikasi dan Validasi Dokumen
- Dokumen yang telah diterima diverifikasi oleh petugas terkait,
- Proses validasi dilakukan untuk memastikan data sesuai dengan peraturan yang berlaku,
- Dokumen yang valid akan diproses lebih lanjut, sementara yang tidak valid dikembalikan kepada pemohon.
3. Pengolahan Data dan Administrasi
- Data yang telah diverifikasi dimasukkan ke dalam sistem kepegawaian,
- Proses administrasi dilakukan sesuai dengan jenis layanan, seperti pengangkatan, kenaikan pangkat, atau pensiun,
- Petugas memastikan setiap proses berjalan sesuai jadwal dan standar kualitas.
4. Persetujuan dan Penerbitan Dokumen Resmi
- Dokumen yang memerlukan persetujuan disampaikan kepada pejabat berwenang,
- Setelah disetujui, dokumen resmi diterbitkan dan disimpan dalam arsip sistem,
- Pemohon diberi pemberitahuan untuk mengambil dokumen yang telah selesai.
5. Penyerahan Hasil Layanan
- Dokumen hasil layanan diserahkan langsung kepada pemohon atau dikirim melalui saluran resmi,
- Pemohon diminta menandatangani bukti penerimaan dokumen.
6. Pengaduan dan Evaluasi Layanan
- Pemohon dapat menyampaikan keluhan melalui saluran pengaduan yang tersedia,
- Keluhan akan ditindaklanjuti sesuai dengan SOP penanganan pengaduan,
- Evaluasi berkala dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan.
SOP ini bertujuan memastikan pelayanan kepegawaian di BKN Rangkui berjalan efisien, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan ASN.